Tenaga Proffesional
ANC
Makalah
ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah
Asuhan Kebidanan Kehamilan
Dosen
Pembimbing
Siti Yulaikah, SsiT. M.Keb
Disusun
Oleh :
1.
Anisa Dwi Kusumastuti P27224014006
2.
Aviati Wiki Riyanto P27224014014
3.
Candra Ratnasari P27224014018
4.
Desi Wulandari P27224014021
D3 Kebidanan Reguler. A / Sem.2
POLITEKNIK
KESEHATAN KEMENKES SURAKARTA
2014/2015
TENAGA PROFFESIONAL ANC
1.
Bidan / Midwifes
Menurut IBI,
bidan adalah seorang perempuan yang telah di akui pemerintah dan organisasi si
profesi diwilayah Negara Republik Indonesia, serta memiliki kompetensi dan
kualifikasi untuk register, sertifikasi, dan atau secara sah medapat resensi
untuk menjalankan praktik kebidanan.
Center pelayanan kebidanan berada pada
bidan. Ruang lingkup dan wewenang asuhan sesuai dengan kepmenkes 900/ 2002.
Dimana bidan memberikan asuhan kebidanan secara normal dan asuhan kebidanan
“bisa diberikan” dalam wewenang dan batas yang jelas. System rujukan dilakukan
apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi kehamilan. Rujukan ditujukan
pada sistem pelayanan
2.
Dokter umum
Dokter umum adalah
seorang tenaga kesehatan atau dokter yang menjadi tempat kontak pertama pasien
dengan dokternya untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi
tanpa memandang jenis penyakit, organologi, golongan usia, dan jenis kelamin,
sedini dan sedapat mungkin, secara menyeluruh, paripurna, bersinambung, dan
dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya, dengan
menggunakan prinsip pelayanan yang efektif dan efisien serta menjunjung tinggi
tanggung jawab profesional, hukum, etika dan moral
3.
SPOG (dokter spesialis
obstetric dan ginekology)
Center
pelayanan kebidanan berada pada SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi
fisiologi dan patologi. Rujukan dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan
mempunyai kelengkapan sesuai dengan yang diharapkan.
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan
kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan
kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada rumahsakit yang lebih tinggi
tipenya.
Peran dokter spesialis obstetri dan
ginekologi adalah memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan paripurna
bagi seorang wanita yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya saat tidak
hamil ataupun di masa hamil, bersalin atau nifas. Baik yang bersifat
preventif (pencegahan terhadap penyakit), kuratif (penyembuhan penyakit) dan
rehabilitatif (perbaikan kelainan yang timbul) pada alat reproduksinya.
4.
Team (antara dokter dan bidan)
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara
bidan dan SPOG sebagai konsultant. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi
fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan
ditujukan pada sistem pelayanan yang lebih tinggi.
A.
Tugas dan Wewenang
Tenaga Profesional ANC
1.
Bidan (midwifes)
Peran
dan tanggung jawab bidan dalam memberikan asuhan kehamilan adalah:
a.
Membantu ibu dan
keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran dan kedaruratan yang mungkin terjadi
b.
Mendeteksi dan
mengobati komplikasi yang mungkin timbul selama kehamilan, baik yang bersifat
medis, bedah maupun tindakan obstetric
c.
Meningkatkan dan
memelihara kesehatan fisik, mental dan social ibu serta bayi dengan memberikan
pendidikan, suplemen dan immunisasi.
d.
Membantu
mempersiapkan ibu untuk memnyususi bayi, melalui masa nifas yang normal serta
menjaga kesehatan anak secara fisik, psikologis dan social
2.
Dokter umum
Tugas dokter
1.
Melakukan
pemeriksaan pada pasien untuk mendiagnosa penyakit pasien secara cepat dan
memberikan terapi secara cepat dan tepat.
2.
Memberikan
terapi untuk kesembuhan penyakit pasien.
3.
Memberikan
pelayanan kedokteran secara aktif kepada pasien pada saat sehat dan sakit.
4.
Menangani
penyakit akut dan kronis
5.
Menyelenggarakan
rekam medis yang memenuhi standar.
6.
Melakukan
tindakan tahap awal kasus berat agar siap dikirim ke RS
3.
SPOG (dokter spesialis
obstetric dan ginekology)
Peran dokter spesialis
obstetri dan ginekologi adalah memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh
dan paripurna bagi seorang wanita yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya
saat tidak hamil ataupun di masa hamil, bersalin atau nifas. Baik yang
bersifat preventif (pencegahan terhadap penyakit), kuratif (penyembuhan
penyakit) dan rehabilitatif (perbaikan kelainan yang timbul) pada alat
reproduksinya.
4.
Team
(antaradokterdanbidan)
a.
Menerapkan
manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan esuai fungsi kolaborasi dengan
melibatkan klien dan keluarga.
b.
Memberi asuhan
kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada
kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c.
Memberi asuhan
kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan
kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama.
d.
Memberi asuhan
kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi serta pertolongan
pertama dalam keadaan gawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama
klien dan keluarga. .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar