Senin, 12 September 2016

Tenaga Proffesional ANC




Tenaga Proffesional ANC
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah
Asuhan Kebidanan Kehamilan
Dosen Pembimbing
Siti Yulaikah, SsiT. M.Keb

logo-jurusan.gif



Disusun Oleh :

1.     Anisa Dwi Kusumastuti              P27224014006
2.     Aviati Wiki Riyanto                    P27224014014
3.     Candra Ratnasari                       P27224014018
4.     Desi Wulandari                           P27224014021

D3 Kebidanan Reguler. A / Sem.2




POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SURAKARTA
2014/2015
TENAGA PROFFESIONAL ANC
1.      Bidan / Midwifes
Menurut IBI, bidan adalah seorang perempuan yang telah di akui pemerintah dan organisasi si profesi diwilayah Negara Republik Indonesia, serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk register, sertifikasi, dan atau secara sah medapat resensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Center pelayanan kebidanan berada pada bidan. Ruang lingkup dan wewenang asuhan sesuai dengan kepmenkes 900/ 2002. Dimana bidan memberikan asuhan kebidanan secara normal dan asuhan kebidanan “bisa diberikan” dalam wewenang dan batas yang jelas. System rujukan dilakukan apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi kehamilan. Rujukan ditujukan pada sistem pelayanan

2.      Dokter umum
Dokter umum adalah seorang tenaga kesehatan atau dokter yang menjadi tempat kontak pertama pasien dengan dokternya untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi tanpa memandang jenis penyakit, organologi, golongan usia, dan jenis kelamin, sedini dan sedapat mungkin, secara menyeluruh, paripurna, bersinambung, dan dalam koordinasi serta kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya, dengan menggunakan prinsip pelayanan yang efektif dan efisien serta menjunjung tinggi tanggung jawab profesional, hukum, etika dan moral

3.      SPOG (dokter spesialis obstetric dan ginekology)
Center pelayanan kebidanan berada pada SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi. Rujukan dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan mempunyai kelengkapan sesuai dengan yang diharapkan.
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada rumahsakit yang lebih tinggi tipenya.
         Peran dokter spesialis obstetri dan ginekologi adalah memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan paripurna bagi seorang wanita yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya saat tidak hamil ataupun di masa hamil, bersalin atau nifas.  Baik yang bersifat preventif (pencegahan terhadap penyakit), kuratif (penyembuhan penyakit) dan rehabilitatif (perbaikan kelainan yang timbul) pada alat reproduksinya.

4.      Team (antara dokter dan bidan)
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG sebagai konsultant. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada sistem pelayanan yang lebih tinggi.

A.    Tugas dan Wewenang Tenaga Profesional ANC
1.      Bidan (midwifes)
Peran dan tanggung jawab bidan dalam memberikan asuhan kehamilan adalah:
a.       Membantu ibu dan keluarganya untuk mempersiapkan kelahiran dan kedaruratan yang mungkin terjadi
b.      Mendeteksi dan mengobati komplikasi yang mungkin timbul selama kehamilan, baik yang bersifat medis, bedah maupun tindakan obstetric
c.       Meningkatkan dan memelihara kesehatan fisik, mental dan social ibu serta bayi dengan memberikan pendidikan, suplemen dan immunisasi.
d.      Membantu mempersiapkan ibu untuk memnyususi bayi, melalui masa nifas yang normal serta menjaga kesehatan anak secara fisik, psikologis dan social
2.      Dokter umum
Tugas dokter
1.    Melakukan pemeriksaan pada pasien untuk mendiagnosa penyakit pasien secara cepat dan memberikan terapi secara cepat dan tepat.
2.    Memberikan terapi untuk kesembuhan penyakit pasien.
3.    Memberikan pelayanan kedokteran secara aktif kepada pasien pada saat sehat dan sakit.
4.    Menangani penyakit akut dan kronis
5.    Menyelenggarakan rekam medis yang memenuhi standar.
6.    Melakukan tindakan tahap awal kasus berat agar siap dikirim ke RS

3.      SPOG (dokter spesialis obstetric dan ginekology)
Peran dokter spesialis obstetri dan ginekologi adalah memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan paripurna bagi seorang wanita yang berkaitan dengan kesehatan reproduksinya saat tidak hamil ataupun di masa hamil, bersalin atau nifas.  Baik yang bersifat preventif (pencegahan terhadap penyakit), kuratif (penyembuhan penyakit) dan rehabilitatif (perbaikan kelainan yang timbul) pada alat reproduksinya.

4.      Team (antaradokterdanbidan)
a.       Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan esuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b.      Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c.       Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi serta keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama.
d.      Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi serta pertolongan pertama dalam keadaan gawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi bersama klien dan keluarga. .      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar