Senin, 12 September 2016

FAKTOR LINGKUNGAN, SOSIAL, EKONOMI BUDAYA BAGI KEHAMILAN TERHADAP ADAT ISTIADAT



BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Status kesehatan ibu hamil sangat berpengaruh terhadap masa depan kesejahteraan janin dan merupakan suatu cerminan dari keadaan janin yang aktual.  Status kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang tidak semua ibu mengetahuinya.  Bukan hanya faktor fisik ibu yang dapat dinilai dengan status kesehatan, melainkan juga sehat dalam arti ibu tidak merasa terpaksa mempersiapkan segala sesuatu untuk kehamilannya (faktor sosbud dan ekonomi).  Dengan begitu sangat perlu bagi para tenaga kesehatan untuk memahami seluruh kebutuhan ibu dalam masa antenatal, intranatal dan postnatal yang akan sangat menunjang proses persalinan nanti.  

B.            Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.             Bagaimana faktor lingkungan, social, budaya, dan ekonomi yang mempengaruhi kehamilan terhadap kebiasaan adat istiadat ?
2.             Bagaimana faktor lingkungan, social, budaya, dan ekonomi yang mempengaruhi kehamilan terhadap fasilitas kesehatan ?
3.             Bagaimana faktor lingkungan, social, budaya, dan ekonomi yang mempengaruhi ekonomi ?

C.            Tujuan
Adapun tujuan disusunnya makalah ini adalah sebagai berikut:
1.             Mengetahui faktor lingkungan, social, budaya, dan ekonomi yang mempengaruhi kehamilan terhadap kebiasaan adat istiadat.
2.             Mengetahui faktor lingkungan, social, budaya, dan ekonomi yang mempengaruhi kehamilan terhadap fasilitas kesehatan.
3.             Mengetahui faktor lingkungan, social, budaya, dan ekonomi yang mempengaruhi kehamilan terhadap ekonomi.

D.           Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah :
1.            Menambah wawasan dan pengetahuan bagi pembaca.
2.            Mengetahui faktor lingkungan, sosial, budaya, ekonomi yang berpengaruh pada kehamilan.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.           Kebiasaan dan Adat Istiadat
Ada beberapa kebiasaan adat istiadat yang merugikan kesehatan ibu hamil. Tenaga kesehatan harus dapat menyikapi hal ini dengan bijaksana jangan sampai menyinggung “kearifan local” yang sudah berlaku di daerah tersebut.Penyampaian mengenai pengaruh adat dapat melalui berbagai teknik, misalnya melalui media masa, pendekatan tokoh masyarakat dan penyuluhan yang menggunakan media efektif. Namun, tenaga kesehatan juga tidak boleh mengesampingkan adanya kebiasaan yang sebenarnya menguntungkan bagi kesehatan. Jika kita menemukan adanya adat yang sama sekali tidak berpengaruh buruk terhadap kesehatan, tidak ada salahnya jika memberikan respon yang positif dalam rangka menjalin hubungan yang sinergis dengan masyarakat.
Lingkungan adat ini meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan secara turun temurun sejak dahulu ada dan dijaga baik proses dan tata caranya hingga sekarang yang tentunya dikhususkan pada ibu hamil. Kegiatan tersebut diantaranya adalah :
1.             Mitos
Mitos ialah suatu kepercayaan yang melekat pada disuatu lingkungan masyarakat tetentu pada daerah tertentu. Mitos bersifat local atau hanya pada daerah tertentu yang memegang teguh kepercayaan tersebut, kadang mitos berupa larangan atau hal yang harus dihindari karena mereka parcaya bila hal tersebut dilakukan akan berdampak pada kehidupan mereka atau akan terjadi hal buruk pada mereka. Di Indonesia, utamanya di pedesaan daerah Jawa berlaku begitu banyak mitos (larangan) seputar kehamilan yang beredar di masyarakat. Dari segi makanan, keseharian, tindak tanduk, ataupun semua hal yang berkaitan dengan keseharian si ibu hamil ataupun si jabang bayi. Tradisi ini amat kuat diterapkan oleh masyarakat. Beberapa mitos bahkan dipercaya sebagai amanat / pesan dari nenek moyang yang jika tidak ditaati akan menimbulkan dampak / karma yang tidak menyenangkan.
Padahal jika dinalar dengan akal sehat, diteliti dari segi medis, maupun dari segi aqidah, banyak mitos yang tidak berhubungan. Walaupun maksud dari nenek-nenek moyang semuanya adalah baik tetapi tidak semua dari nasehat atau pantangan kehamilan yang diberitahukan itu benar secara medis maupun ilmiah. Kebanyakan hanya berdasarkan mitos atau kepercayan saja daripada kenyataannya.
Pada dasarnya tujuan dari orang-orang terdahulu menciptakan mitos bermacam-macam tentang kehamilan hanyalah supaya si Ibu hamil maupun suaminya dapat menjaga kehamilan dengan baik. Tujuannya untuk menyiapkan kehamilan yang sehat. Sehingga bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama yang berkaitan dengan kebiasaan, konsumsi bahan makanan, dan sebagainya.
Berikut adalah beberapa mitos / adat istiadat Jawa yang berhubungan dengan kehamilan:
a.             Tradisi masa kehamilan :
1)             Ibu hamil dan suaminya dilarang membunuh binatang. Sebab, jika itu dilakukan, bisa menimbulkan cacat pada janin sesuai dengan perbuatannya itu.
Fakta: Tentu saja tak demikian. Cacat janin disebabkan oleh kesalahan/kekurangan gizi, penyakit, keturunan atau pengaruh radiasi. Sedangkan gugurnya janin paling banyak disebabkan karena penyakit, gerakan ekstrem yang dilakukan oleh ibu (misal benturan) dan karena psikologis (misalnya shock, stres, pingsan). Tapi, yang perlu diingat, membunuh atau menganiaya binatang adalah perbuatan yang tak bisa dibenarkan.
2)             Membawa gunting kecil / pisau / benda tajam lainnya di kantung baju si Ibu agar janin terhindar dari marabahaya
Fakta: Hal ini justru lebih membahayakan apabila benda tajam itu melukai si Ibu.
3)             Ibu hamil tidak boleh keluar malam, karena banyak roh jahat yang akan mengganggu janin.
Fakta: secara psikologis, Ibu hamil mentalnya sensitif dan mudah takut sehingga pada malam hari tidak dianjurkan bepergian.
Secara medis-biologis, ibu hamil tidak dianjurkan keluar malam terlalu lama, apalagi larut malam. Kondisi ibu dan janin bisa terancam karena udara malam kurang bersahabat disebabkan banyak mengendapkan karbon dioksida (CO2).
4)             Ibu hamil tidak boleh benci terhadap seseorang secara berlebihan, nanti anaknya jadi mirip seperti orang yang dibenci tersebut.
Fakta: Jelas ini bertujuan supaya Ibu yang sedang hamil dapat menjaga batinnya agar tidak membenci seseorang berlebihan.
5)             Ibu hamil tidak boleh makan pisang yang dempet, nanti anaknya jadi kembar siam.
Fakta: Secara medis-biologis, lahirnya anak kembar dempet / kembar siam tidak dipengaruhi oleh makanan pisang dempet yang dimakan oleh ibu hamil. Jelas ini hanyalah sebuah mitos.
6)             “Amit-amit” adalah ungkapan yang harus diucapkan sebagai "dzikir"-nya orang hamil ketika melihat peristiwa yang menjijikkan, mengerikan, mengecewakan dan sebagainya dengan harapan janin terhindar dari kejadian tersebut.
Fakta: Secara psikologis, perilaku tersebu justru dapat berujung pada ketakutan yang tidak bermanfaat.
7)             Ngidam adalah perilaku khas perempuan hamil yang menginginkan sesuatu, makanan atau sifat tertentu terutama di awal kehamilannya. Jika tidak dituruti maka anaknya akan mudah mengeluarkan air liur.
8)             Dilarang makan nanas, nanas dipercaya dapat menyebabkan janin dalam kandungan gugur.
Fakta: Secara medis-biologis, Getah nanas muda mengandung senyawa yang dapat melunakkan daging. Tetapi buah nanas yang sudah tua atau disimpan lama akan semakin berkurang kadar getahnya. Demikian juga nanas olahan. Yang pasti nanas mengandung vitamin C (asam askorbat) dengan kadar tinggi sehingga baik untuk kesehatan.
9)             Jangan makan buah stroberi, karena mengakibatkan bercak-bercak pada kulit bayi.
Fakta: Tak ada kaitan bercak pada kulit bayi dengan buah stroberi. Yang perlu diingat, jangan makan stroberi terlalu banyak, karena bisa sakit perut. Mungkin memang bayi mengalami infeksi saat di dalam rahim atau di jalan lahir, sehingga timbul bercak-bercak pada kulitnya.
10)         Jangan makan ikan mentah agar bayinya tak bau amis.
Fakta: Bayi yang baru saja dilahirkan dan belum dibersihkan memang sedikit berbau amis darah. Tapi ini bukan lantaran ikan yang dikonsumsi ibu hamil, melainkan karena aroma (bau) cairan ketuban. Yang terbaik, tentu saja makan ikan matang. Karena kebersihannya jelas terjaga ketimbang ikan mentah.
11)         Jangan minum air es agar bayinya tak besar. Minum es atau minuman dingin diyakini menyebabkan janin membesar atau membeku sehingga dikhawatirkan bayi akan sulit keluar.
Fakta: Sebenarnya, yang menyebabkan bayi besar adalah makanan yang bergizi baik dan faktor keturunan. Minum es tak dilarang, asal tak berlebihan. Karena jika terlalu banyak, ulu hati akan terasa sesak dan ini tentu membuat ibu hamil merasa tak nyaman. Lagipula segala sesuatu yang berlebihan akan selalu berdampak tak baik.
12)         Wanita hamil dianjurkan minum minyak kelapa (satu sendok makan per hari) menjelang kelahiran. Maksudnya agar proses persalinan berjalan lancar.
Fakta: Ini jelas tidak berkaitan. Semua unsur makanan akan dipecah dalam usus halus menjadi asam amino, glukosa, asam lemak, dan lain-lain agar mudah diserap oleh usus.
b.             Upacara Adat Masa Kehamilan
1)             Upacara Mengandung Empat Bulan
Dulu Masyarakat Jawa Barat apabila seorang perempuan baru mengandung 2 atau 3 bulan belum disebut hamil, masih disebut mengidam. Setelah lewat 3 bulan barulah disebut hamil. Upacara mengandung Tiga Bulan dan Lima Bulan dilakukan sebagai pemberitahuan kepada tetangga dan kerabat bahwa perempuan itu sudah betul-betul hamil.
Namun sekarang kecenderungan orang-orang melaksanakan upacara pada saat kehamilan menginjank empat bulan, karena pada usia kehamilan empat bulan itulah saat ditiupkannya roh pada jabang bayi oleh Allah SWT. Biasanya pelaksanaan upacara Mengandung empat Bulan ini mengundang pengajian untuk membacakan do’a selamat, biasanya doa nurbuat dan doa lainnya agar bayinya mulus, sempurna, sehat, dan selamat.
2)             Upacara Mengandung Tujuh Bulan/Tingkeban
Upacara Tingkeban adalah upacara yang diselenggarakan pada saat seorang ibu mengandung 7 bulan. Hal itu dilaksanakan agar bayi yang di dalam kandungan dan ibu yang melahirkan akan selamat. Tingkeban berasal dari kata tingkeb artinya tutup, maksudnya si ibu yang sedang mengandung tujuh bulan tidak boleh bercampur dengan suaminya sampai empat puluh hari sesudah persalinan, dan jangan bekerja terlalu berat karena bayi yang dikandung sudah besar, hal ini untuk menghindari dari sesuatu yang tidak diinginkan. Di dalam upacara ini biasa diadakan pengajian biasanya membaca ayat-ayat Al-Quran surat Yusuf, surat Lukman dan surat Maryam.
Di samping itu dipersiapkan pula peralatan untuk upacara memandikan ibu hamil , dan yang utama adalah rujak kanistren yang terdiri dari 7 macam buah-buahan. Ibu yang sedang hamil tadi dimandikan oleh 7 orang keluarga dekat yang dipimpin seorang paraji secara bergantian dengan menggunakan 7 lembar kain batik yang dipakai bergantian setiap guyuran dan dimandikan dengan air kembang 7 rupa. Pada guyuran ketujuh dimasukan belut sampai mengena pada perut si ibu hamil, hal ini dimaksudkan agar bayi yang akan dilahirkan dapat berjalan lancar (licin seperti belut). Bersamaan dengan jatuhnya belut, kelapa gading yang telah digambari tokoh wayang oleh suaminya dibelah dengan golok. Hal ini dimaksudkan agar bayi yang dikandung dan orang tuanya dapat berbuat baik lahir dan batin, seperti keadaan kelapa gading warnanya elok, bila dibelah airnya bersih dan manis. Itulah perumpamaan yang diharapkan bagi bayi yang dikandung supaya mendapatkan keselamatan dunia-akhirat.
Sesudah selesai dimandikan biasanya ibu hamil didandani dibawa menuju ke tempat rujak kanistren tadi yang sudah dipersiapkan. Kemudian sang ibu menjual rujak itu kepada anak-anak dan para tamu yang hadir dalam upacara itu, dan mereka membelinya dengan menggunakan talawengkar, yaitu genteng yang sudah dibentuk bundar seperti koin. Sementara si ibu hamil menjual rujak, suaminya membuang sisa peralatan mandi seperti air sisa dalam jajambaran, belut, bunga, dsb. Semuanya itu harus dibuang di jalan simpang empat atau simpang tiga. Setelah rujak kanistren habis terjual selesailah serangkaian upacara adat tingkeban.
3)             Upacara Mengandung Sembilan Bulan
Upacara sembuilan bulan dilaksanakan setelah usia kandungan masuk sembilan bulan. Dalam upacara ini diadakan pengajian dengan maksud agar bayi yang dikandung cepat lahir dengan selamat karena sudah waktunya lahir. Dalam upacara ini dibuar bubur lolos, sebagai simbul dari upacara ini yaitu supaya mendapat kemudahan waktu melahirkan, lolos. Bubur lolos ini biasanya dibagikan beserta nasi tumpeng atau makanan lainnya.
4)             Upacara Reuneuh Mundingeun
Upacara Reuneuh Mundingeun dilaksanakan apabila perempuan yang mengandung lebih dari sembilan bulan,bahkan ada yang sampai 12 bulan tetapi belum melahirkan juga, perempuan yang hamil itu disebut Reuneuh Mundingeun, seperti munding atau kerbau yang bunting. Upacara ini diselenggarakan agar perempuan yang hamil tua itu segera melahirkan jangan seperti kerbau, dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Pada pelaksanaannya leher perempuan itu dikalungi kolotok dan dituntun oleh indung beurang sambil membaca doa dibawa ke kandang kerbau. Kalau tidak ada kandang kerbau, cukup dengan mengelilingi rumah sebanyak tujuh kali. Perempuan yang hamil itu harus berbuat seperti kerbau dan menirukan bunyi kerbau sambil dituntun dan diiringkan oleh anak-anak yang memegang cambuk. Setelah mengelilingi kandang kerbau atau rumah, kemudian oleh indung beurang dimandikan dan disuruh masuk ke dalam rumah. Di kota pelaksanaan upacara ini sudah jarang dilaksanakan.

B.            Fasilitas Kesehatan
Adanya fasilitas kesehatan yang memadai akan sangat menguntungkan kualitas pelayanan kepada ibu hamil. Deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyulit akan lebih tepat, sehingga langkah antisipatif akan lebih cepat diambil. Fasilitas kesehatan ini sangat menentukan atau berpengaruh terhadap upaya penurunan angka kesehatan ibu (AKI).
1.             Fasilitas kesehatan yang lengkap akan mendukung dalam target penurunan AKI dan AKB
2.             Fasilitas kesehatan di tingkat desa PUSTU, pondok bersalin yang disediakan untuk bidan PTT
3.             Fasilitas kesehatan yang ada di wilayah kelurahan biasanya kurang lengkap sehingga pada pelaksanaannya apabila ada ibu hamil yang memerlikan tindakan kegawat daruratan
4.             Dirujuk ke rumah sakit yang ada di wilayah kabupaten dimana mempunyai fasilitas perlengkapan alat yang lebih lengkap, dan tenaga medis, dokter spesialis lebih banyak
Untuk itu sebagai bidan harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang luas agar dalam memberikan pelayanan pada masyarakat setidaknya bisa memberikan pertolongan pertama pada tindakan kegawat daruratan
Adanya fasilitas kesehatan yang memadai akan sangat menguntungkan kualitas pelayanan kepada ibu hamil. Deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyulit akan lebih tepat, sehingga langkah antisipatif akan lebih cepat diambil. Fasilitas kesehatan ini sangat menentukan atau berpengaruh terhadap upaya penurunan angka kesehatan ibu (AKI).
Pemanfaatan pelayanan antenatal care dan sejumlah ibu hamil di Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan pedoman yang di tetapkan. Hal ini cenderung menyulitkan tenaga kesehatan dalam melekukan pembinaan pemeliharaan kesehatan ibu hamil secara teratur dan menyeluruh, termasuk deteksi dini terhadap faktor resiko kehamilan yang penting segera di tangani. Fasilitas kesehatan
Kurangnya pemanfaatan antenatal care oleh ibu hamil ini berhubungan dengan faktor-faktor:
1.             Predis posisi (predis porsing factors)
Terwujud dalam pendidikan jumlah anak, pendidikan suami, sikap, umur, pekerjaan, pendataan, pengetahuan ibu hamil dan sebagaimnya.
2.             Pemungkin atau pendukung (enabling factors)
Terwujud dalam jarak fisik lokasi, biaya antenatal care, fasilitas pelayanan antenatal care, waktu tunggu dan sebagainya.
3.             Penguat (reinforcing factors )
Terwujud dalam perilaku petugas pelayanan antenatal care, sikap petugas pelayanan antenatal care, sikap tokoh masyarakat.
Dampak dari kurangnya pembinaan pemeliharaan kesehatan ibu hamilakan menimbulkan kerugian tidak saja pada ibu hamil itu sendiri tetapi juga pengaruh buruk bagi anak yang akan dilahirkan
Penyebab kematian ibu di Indonesia antara lain :                            
1.            Perdarahan
2.            Infeksi dan eklamsia
3.            Anemia
4.            Terlalu muda atau tua,sering dan banyak
Salah satu fasilitas kesehatan, yaitu Puskesmas. Puskesmas adalah pusat kesehatan masyarakat yang bertempat di kecamatan dimaksudkan sebagai pengganti keberadaan rumah sakit dan klinik2 kesehatan yang bertanggung jawab atas kesehatan rakyat.
Sasaran pelayanan di klinik keperawatan adalah kasus-kasus yang memerlukan asuhan keperawatan yang terdiri dari :
a.              Sasaran prioritas
Sasaran prioritas individu adalah usia lanjut, penderita penyakit menular (a.l TB Paru, Kusta, Malaria, Demam Berdarah, Diare, Ispa,/Penumonia), penderita penyakit degeneratif. Sasaran prioritas ini kemudian akan dilakukan tindak lanjut
dengan kunjungan rumah untuk mengurangi potensi penyebaran penyakit, ketidak teraturan minum obat, dan meminimalkan bertambah buruknya kondisi
pasien karena faktor lain di lingkungan tempat tinggal.
b.             Sasaran Non Prioritas
Adalah sasaran yang perlu mendapatkan asuhan keperawatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan pengobatan ataupun pelayanan kesehatan lainnya. Antara lain : jahit luka, perawatan luka, ganti balutan, kontrol pasca operasi, perawatan luka bakar, pembersihan kotoran ditelinga, circumcisi/kithan, pemasangan kateter, pemeriksaan rekam jantung, oksigenasi, dan tindakan lain sesuai dengan ketersediaan sarana di masing-masing Puskesmas.
Masyarakat golongan ekonomi lemah selalu diidentikkan dengan kelompok orang miskin. Pengidentifikasian ini didasarkan pada rendahnya tingkat pendidikan dan ketrampilan, rendahnya tingkat kesehatan, rendahnya tingkat produktivitas dan minimnya permodalan menjadi faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat pendapatan, rendahnya daya tabung dan juga rendahnya posisi tawar dengan pihak luar. Masing-masing seperti mata rantai yang membentuk lingkaran kemiskinan yang tidak berujung pangkal, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan pendapatan per kapita.
Tipe rumah sakit di Indonesia terdiri dari :
1.      Rumah sakit umum
2.       Rumah sakit terspesialisasi
3.       Rumah sakit penelitian atau pendidikan
4.       Rumah sakit lembaga atau perusahaan
5.       Klinik
Perubahan kelas rumah sakit dapat saja terjadi sehubungan dengan turunnya kinerja rumah sakit yang ditetapkan oleh menteri kesehatan Indonesia, melalui keputusan Dirjen Pelayanan Medik.
Sasaran pelayanan / macam-macam pelayanan yang diberikan :
1.             Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis
2.             Pelaksanaan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis
3.      Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman
4.      Melaksanakan pelayanan medis khusus
5.      Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan
6.      Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi
7.      Melaksanakan pelayanan kedokteran social
8.      Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan
9.      Melaksanakan pelayanan penyuluhan rawat jalan
10.   Atau rawat darurat dan rawat tinggal.

C.            Ekonomi
Tingkat social ekonomi terbukti sangat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan fisik dan psikologis ibu hamil. Pada ibu hamil dengan tingkat social ibu hamil yang baik otomatis akan mendapatkan kesejahteraan fisik dan psikologis yang baik pula. Status gizi pun akan meningkat karena nutrisi yang didapatkan berkualitas, selain itu ibu tidak akan terbebani secara psikologis mengenai biaya persalinan dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari setelah bayinya lahir.
Ekonomi juga selalu menjadi faktor penentu dalam proses kehamilan yang sehat. Keluarga dengan ekonomi yang cukup dapat memeriksakan kehamilannya secara rutin, merencanakan persalinan di tenaga kesehatan dan melakukan persiapan lainnya dengan baik. Namun dengan adanya perencanaan yang baik sejak awal, membuat tabungan bersalin, maka kehamilan dan proses persalinan dapat berjalan dengan baik.






BAB III
PENUTUP

A.           Kesimpulan
Dalam kehamilan ada beberapa faktor yang memengaruhi kehamilan salah satunya adalah faktor lingkungan, social, budaya dan ekonomi. Baik dari segi kebiasaan adat istiadat, fasilitas kesehatan dan status ekonomi.

B.            Saran
1)             Saran untuk masyarakat
Masyarakat diharapkan dapat memahami betapa pentingnya mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan ibu dan janin jadi masyarakat harus dapat berfikir realistis bahwa kebiasaan adat yang kurang baik atau bahkan dapat merugikan jangan ditiru.
2)             Saran untuk ibu hamil
Ibu hamil diharap dapat memilih yang terbaik bagi kondisi bayi dan janin ibu sendiri jangan mengikuti adat yang dapat merugihkan bagi si ibu dan bayi kebutuhan gizi harus simbang agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dan juga faktor lingkungan sangat berperan dalam kondisi ibu dan bayi hindari polo-pola yang buruk dan ekonomi harus diperhatikan agar saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dapat ditangani dengan baik








DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar