BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Saat ini masyarakat sering kali merasakan ketidakpuasan
terhadap pelayanan kesehatan, bahkan tidak menutup kemungkinan mengajukan
tuntutan kemuka pengadilan. Apabila seorang bidan merugikan pasien dan kemudian
pasien tersebut menuntutnya maka media massa dan media cetak akan menjadikannya
berita yang menarik dan tersebar luas dimasyarakat.
Hal tersebut tentu saja merupakan masalah yang perlu
diperhatikan untuk menjaga kualitas pelayanan kebidanan yang diberikan kepada
pasien. Dalam menjamin kualitas, efektifitas, dan efisiensi pelayanan kebidanan
masing-masing bidan diharapkan memahami filosofi, definisi bidan, manfaat
penggunaan Standar asuhan kebidanan serta evaluasi penerapan standar.
Dalam
hal ini penulis mencoba memaparkan mengenai filosofi kebidanan. Filosofi
kebidanan adalah keyakinan / pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai
kerangka berfikir dalam memberikan asuhan kepada klien, yang meliputi tujuh
aspek yang telah diyakini oleh bidan.
Tujuan
:
a. Tujuan umum
Memparkan mengenai filosofi, definisi bidan dan pelayanan kebidanan
b. Tujuan khusus
1. Menjelaskan pengertian filosofi
2. Menjelaskan pengertian bidan
3. Menjelaskan tinjauan filosofi dalam ilmu kebidanan
4. Menjelaskan filosofi kebidanan
5. Menjelaskan pelayanan kebidanan
a. Tujuan umum
Memparkan mengenai filosofi, definisi bidan dan pelayanan kebidanan
b. Tujuan khusus
1. Menjelaskan pengertian filosofi
2. Menjelaskan pengertian bidan
3. Menjelaskan tinjauan filosofi dalam ilmu kebidanan
4. Menjelaskan filosofi kebidanan
5. Menjelaskan pelayanan kebidanan
BAB II
FILOSOFI BIDAN
A.
Pengertian
Filosofi
Ditinjau dari segi bahasa
• Filosofi : Filsafat, falsafah
• Secara harfiah filosofi adalah cinta pada kebijaksanaan (Neil Thompson, 2001 : 64)
• Filosofi ilmu yang mengkaji tentang akal budi mengenai hakikat yang ada (sebab, asal dan hukumnya)(kamus ilmiah populer, 2002)
• Filosofi adalah angapan, pandangan hidup, sikap batin yang paling umum yang dimiliki orang atau masyarakat. (menurut KBBI)
Ditinjau dari segi bahasa
• Filosofi : Filsafat, falsafah
• Secara harfiah filosofi adalah cinta pada kebijaksanaan (Neil Thompson, 2001 : 64)
• Filosofi ilmu yang mengkaji tentang akal budi mengenai hakikat yang ada (sebab, asal dan hukumnya)(kamus ilmiah populer, 2002)
• Filosofi adalah angapan, pandangan hidup, sikap batin yang paling umum yang dimiliki orang atau masyarakat. (menurut KBBI)
Pendapat para ahli
Filosofi
merupakan disiplin ilmu yang memperhatikan dan menggali dalil-dalil yang ada
untuk dilaksanakan dalam keidupan sehari-hari. Jadi Filosofi adalah disiplin
ilmu yang difokuskan pada pencarian dasar-dasar dan penjelasan yang nyata
(Chinn & Kramer, 1991 : 17)
Garis
besar filosofi adalah pendekatanberpikir tentang kenyataan, termasuk tradisi,
agama, aliran yang di anut oleh keberadaan dan fenomena. Filosofi adalah
pendekatan berfikir tentang kenyataan meliputi tradisi, agama,
marxime,existentialisme dan fenomena yang berhubungan dengan kesehatan
masyarakat. Jadi Filosofi diartikan sebagai ilmu tentang sesuatu di sekitar
kita dan penyebabnya. (Pearson dan Vaughan, 1988)
Diinterpretasikan
seperti kebijaksanaan atau pengetahuan tentang sekeliling kita dan apa
penyebabnya. Filosofi merupakan kalimat eksplisit tentang kepercayaan tentang
nilai apa yang mempengaruhinya.
Filosofi
adalah ungkapan seseorang tentang nilai, sikap, dan kepercayaan meskipun pada
waktu yang lain ungkapan tersebut merupakan kepercayaan kelompok yang lebih
sering disebut ideologi (Moya Davis, 1993).
Filosofi
adalah sesuatu yang bisa memberikan gambaran dan berperan sebagai tantangan
untuk memahami dan menggunakan filosofi sebagai dasar untuk memberikan
informasi dan meningkatkan praktek profesional.
Filosofi sering dianggap sebagai
sesuatu yang :
a. Elit
Hanya untuk golongan tertentu
(golongan berada) dan bukan untuk konsumsi umum.
b. Sulit
Beberapa aspek dari filosofi adalah
sulit, beberapa aspek hampir tidak kentara, kompleks dan berbelit-belit. Tapi
hal ini dapat dengan mudah dimengerti.
c. Obscure
Filosofi sering dianggap sebagai hal
yang tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan sehari-hari, sebuah aktivitas
dimana lebih difokuskan pada hal-hal yang tidak jelas dari pengalaman
sehari-hari.
d. Abstrak
Jelas pada beberapa hal filosofi
adalah abstrak. Filosofi mencoba untuk membangkitkan tingkat pengertian kita,
yang pada tingkat tertentu tidak dapat dihindarkan.
Bagaimanapun fakta bahwa banyak
filosofi adalah tidak jelas / abstrak, tetapi tidak berarti bahwa hal itu
berakibat tidak ada penerapan yang nyata / konkret. Filosofi merupakan suatu
alat yang berharga dalam memfasilitasi proses menggabungkan teori dan praktek.
B.
Pengertian
bidan
Bidan
adalah seseorang yang telah menyelesaikan Program Pendidikan Bidan yang diakui
oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan
praktek kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan
dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil,
persalinan dan masa pasca persalinan (post partum period), memimpin persalian
atas tanggungjawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu
dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan
gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas
penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan tidak hanya untuk wanita
tersebut, tetapijuga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu termasuk
pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluas ke
daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak. Dia bisa
berpraktek di rumah sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau
tempat-tempat pelayanan lainnya (International Confederation of Midwives).
Bidan
adalah seorang yang diakui secara regular dalam program pendidikan bidan,
diakui yuridis, ditempatkan dan kualifikasi serta terdaftar di sector dan
memperoleh izin melaksanakan praktik kebidanan. (WHO 1992, ICM dan FIGO 1992).
Bidan
adalah seorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan telah lulus
ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku (Kepres No. 23 tahun 1994 pasal 1
butir 1 tentang pengankatan bidan sebagai pegawai tidak tetap).
Bidan
adalah seorang yang telah mengikuti dan lulus program pendidikan bidan sesuai
dengan persyaratan yang berlaku (kemenkes No. 822/Menkes/SK/1993 pasal 1 butir
1 tentang penyelengaraan program pendidikan bidan).
Bidan
adalah seorang perempuan yang telah engikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan
yang telah diakuai pemerintah dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan
yang berlaku (Permenkes No. 572/Menkes/PER/VI/1996 pasal 1 ayat 1 tentang
registrasi dan praktik bidan).
Bidan
adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah
teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-udangan (Permenkes RI No.
1464/Menkes/PER/X/2010 tentang izin penyelengaraan praktik bidan).
Bidan
adalah seorang perampuan yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan
bidan yang telah diakui pemerintah dan telah lulus ujian sesuai dengan
persyaratan yang berlaku, dicatat(register), dan diberi izin secara sah untuk
menjalankan praktik(IBI,2003).
Bidan
adalah seorang wanita yang mengikuti pendidikan kebidanan yang diakui oleh
pemerintah dan telah menyelesaikan pendidikan tersebut dan lulus ujian yang
ditentukan serta memperoleh ijasah yang terdaftar sebagai persyaratan utama
untuk melakukan praktek sesuai profesinya (Depkes, 1996).
C.
Tinjauan filosofi dalam ilmu kebidanan
Tinjauan keilmuan
a) Pendekatan Ontologis
Secara
ontologis ilmu membatasi ilmu penelaahan keilmuannya hanya pada daerah-daerah
dalam jangkauan pengalaman manusia. Objek penelaahan yang berada dalam batas
prapengalaman (penciptaan manusia) dan pasca pengalaman(surga dan neraka)
diserahkan ilmunya kepada pengetahuan lain.
b) Pendekatan Epistemologis
Landasan epistemologis ilmu
tercermin secara operasional dalam metode ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah
merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan
Kerangka pemikiran yang bersifat
logis, dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya
yang telah berhasil disusun.
Menjabarkan hipotesis yang merupakan
deduksi dari kerangka pemikiran tersebut. Melakukan ferifikasi terhadap
hipotesis termasuk untuk menguji kebenaran pendataan secara faktual
c) Pendekatan Aksiologis
Aksiologis keilmuan menyangkut
nilai-nilai yang berkaitan dengan pengetahuan ilmiah baik secara internal,
eksternal maupun sosial. Nilai internal berkaitan dengan wujud dan kegiatan
ilmiah dalam memperoleh pengetahuan tanpa mengesampingkan fitrah manusia. Nilai
eksternal menyangkut nilai-nilai yang berkaitan dengan penggunaanpengetahuan
ilmiah. Nilai sosial menyangkut pandangan masyarakat yang menilai keberadaan
suatu pengetahuan dan profesi tertentu.
Dimensi
kefilsafatan ilmu kebidanan
Keberadaaan disiplin keilmuan
kebidanan sama seperti keilmuan lainnya ditopang oleh berbagai disiplin
keilmuan yang telah jauh berkembang, sehngga dalam perjalanannya mulai
dipertannyakan identitas dirinya sebagai satu disipin keilmuan yang mandiri.
Lebih lanjut sering dipertanyakan adalah ciri-ciri atau karakteristik yang
membedakan pengetahuan kebidanan dengan ilmu yang lain.
Dimensi kefilsafatan keilmuan secara
rebih rinci dapat dibagi menjadi tingkatan karakteristik yaitu :
~ Bersifat universal artinya berlaku
untuk seluruh diasiplin ilmu yang bersifat keilmuan
~ Bersifat generic artinya
mencirikan segolongan tertentu dari pengetahuan ilmiah
~ Bersifat spesifik artinya memiliki
ciri-ciri yang khas dari sebuah disiplin ilmu yang membedakannya dari disiplin
keilmuan yang lain.
Secara
khusus setiap disiplin keilmuan mempunyai objek forma dan objek material
mengenai wujud yang menjadi fokus penelaahannya, objek forma merupakan cara
pandang terhadap sesuatu, sedangkan objek material merupakan substansi dari
objek tertentu. Setiap disiplin keilmuan yang mandiri mempunyai objek forma dan
objek material yang berbeda dengan disiplin ilmu lain. Dan ini menjadi
kriteriauntuk menilai keberadaan suatu disiplin ilmu yang mandiri
Pemikiran
dasar dalam ilmu kebidanan adalah memberdayakan seluruh kemampuan wanita untuk
menghimpun kekuatan dalam dirinya dalam upaya proses reproduksi yang meliputi
kehamilan, kelahiran, nifas dan perawatan anak.
Tubuh pengetahuan kebidanan
Disiplin keilmuan kebidanan
mempunyai karakteristik dan spesifikasi baik objek forma maupun objek material.
Objek forma dari disiplin ilmu kebidanan adalah mempertahankan status kesehatan
reproduksi termasuk kesejahteraan wanita sejak lahir sampai masa tuanya
(menopause) termasuk berbagai implikasi dalam siklus kehidupannya. Objek
material dari disiplin ilmu kebidanan adalah janin, bayi baru lahir, dan anak
dibawah lima tahun (balita) dan wanita secara utuh atau holistik dalam siklus
kehidupannya (kanak-kanak, pra-remaja, remaja, dewasa muda, dewasa, lansia
dini, dan lansia lanjut) yabg terfokus pada kesehatan reproduksi.
Berdasarkan pemikiran dasar objek
forma dan objek material disusunlah tubuh pengetahuan kebidanan (body of
midwifery knowledge) yang dikelompokkan menjadi empat yaitu :
1. Ilmu dasar
antara lain anatomi, fisiologi,
mikrobioogi dan parasitologi, patofisiologi, fisika dan biokimia
2. Ilmu-ilmu sosial
antara lain pancasila dan wawasan
nusantara, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sosiologi, antropologi, psikologi,
administrasi dan kepemimpinan, ilmu komunikasi, humaniora dan pendidikan
(prinsip belajar dan mengajar)
3. Ilmu terapan
Kedokteran, farmakologi,
epidemiologi, statistik, teknik kesehatan dasar/keperawatan dasar, paradigma
sehat, ilmu gizi, hukum kesehatan, kesehatan masyarakat, metode riset.
4. Ilmu kebidanan
Dasar-dasar kebidanan (perkembngan
kebidanan, registrasi dan organisasi profesi dan peran serta fungsi bidan),
teori dan model konseptual kebidanan, siklus kehidupan wanita, etika dan etiket
kebidanan, pengantar kebidanan profesional (konsep kebidanan, definisi dan
lingkup kebidanan dan manajemen kebidanan), teknik dan prosedur kebidanan,
asuhan kebidanan dalam kaitan kesehatan reproduksi (berdasarkan siklus
kehidupan manusia dan wanita), tingkat dan jenis pelayanan kebidanan, legislasi
kebidanan dan praktek klinik kebidanan.
Filosofi kebidanan
Pengertian :
Pengertian :
Filosofi kebidanan merupakan
keyakinan / pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka fikiran dalam
memberikan asuhan kepada klien, yaitu:
1. Keyakinan tentang kehamilan dan
persalinan
Bidan yakin bahwa kehamilan dan persalinan adalah proses
alamiah, namun tetap waspada.
2. Keyakinan tentang perempuan
Bidan yakin bahwa setiap perempuan merupakan pribadi yang
unik, tidak sama baik fisik, emosional, spiritual dan budayanya. Dia punya hak
untuk mengontrol dirinya, keinginan, harapan dan kebutuhannya patut dihormati.
3. Keyakinan mengenai fungsi profesi
dan pengaruhnya
Fungsi utama dari Askeb adalah memastikan kesejahteraan
janin dan ibunya. Bidan mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi klien dan
keluarganya. Proses fisiologi normal harus dihargai dan dipertahankan bila
bermasalahgunakan teknologi tepat guna dan rujuk bila perlu.
4. Keyakinan tentang pemberdayaan dan
membuat keputusan
Bidan yakin bahwa pilihan dan keputusan dalam asuhan
terhadap perempuan patut dihormati. Keputusan merupakan tanggung jawab bersama
antara perempuan, keluarga dan pemberi asuhan. Perempuan punya hak untuk
memilih dan memutuskan tentang pemberi asuhan dan tempat melahirkan.
5. Keyakinan tentang asuhan
Bidan yakin bahwa fokus asuhan kebidanan adalah upaya
pencegahan dan peningkatan Bidan yakin bahwa kesehatan secara menyeluruh,
meliputi pemberian informasi yang relevan dan obyektif, konseling serta
memfasilitasi klien yang menjadi tanggungjawabnya. Asuhan harus diberikan
dengan keyakinan bahwa dengan dukungan dan perhatian, perempuan akan bersalin
dengan aman dan selamat. Oeh karena itu asuhan kebidanan harus aman, memuaskan,
menghormati dan memberdayakan perempuan dan keluarganya.
6. Keyakinan tentang kolaborasi dan
kemitraan
Bidan yakin bahwa dalam memberikan asuhan tetap
mempertahankan, mendukung dan menghargai proses fisiologi, intervensi dan
penggunaan teknologi dalam asuhan hanya atas indikasi, rujukan yang efektif
dilakukan untuk menjamin kesejahteraan ibu dan bayinya. Bidan adalah praktisi
mandiri, bekerjasama mengembangkan kemitraan dengan anggota tim kesehatan
lainnya.
7. Keyakinan tentang fungsi profesi dan
manfaatnya
Bidan yakin bahwa dalam mengembangkan kemandirian profesi,
kemitraan dan pemberdyaan perempuan serta tim kesehatan lainnya selama
memberikan asuhan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Asuhan, dukungan,
bimbingan serta kepedulian kepada klien dalam membantu mengatasi masalah
kesehatan reproduksinya dilakukan secara berkesinambungan.
1) Pendapat para ahli
a. IBI
Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan.
b. ANCM
a. IBI
Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan.
b. ANCM
1. Setiap individu mempunyai hak untuk
meyakini bahwa setiap individu berhak untuk merasa aman, mendapat pelayanan
kesehatan yang memuaskan dengan memperhatikan martabatnya.
2. Bidan meyakini bahwa kehamilan,
persalinan merupakan proses yang normal.
3. Asuhan kebidanan difokuskan kepada
kebutuhan individu, keluarga untuk perawtan fisik, emosi dan hubungan sosial.
4. Klien ikut terlibat dalam menentukan
pilihan.
5. Asuhan kebidanan berkesinambungan
mengutamakan keamanan, kemampuan klinis dan tanpa intervensi pada proses
normal.
6. Meningkatkan pendidikan pada
perempuan sepanjang siklus kehidupan.
Prinsip dasar filosofi kebidanan :
o Hubungan antara ibu dan bidan adalah dasar dalam memberikan asuhan yang baik
o Ibu adalah fokus dalam memberikan asuhan
o Memberikan pilihan pada ibu untuk melahirkan
o Menggunakan seluruh ketrampilan bidan
o Asuhan yang berkesinambungan
o Asuhan dasar komunitas
o Bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan
o Memberikan asuhan yang ramah kepada ibu dan bayinya
Filosofi asuhan kebidanan (IBI,2003)
1) Profesi kebidanan secara nasional
diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang
merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan secara
internasional diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM), FIGO
dan WHO.
2) Tugas, tanggung jawab dan kewenangan
profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan
menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang
kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu
hamil, melahirkan, nifas yang aman dan KB.
3) Bidan berkeyakinan bahwa setiap
individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai
dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk
menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan di
segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
4) Bidan meyakini bahwa menstruasi,
kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan hanya sebagian
kecil yang membutuhkan intervensi medis.
5) Persalinan adalah suatu proses yang
alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah
menjadi abnormal.
6) Setiap individu berhak untuk
dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil,
melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
7) Pengalaman melahirkan anak merupakan
tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak
masa remaja.
8) Kesehatan ibu periode reproduksi
dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9) Intervensi kebidanan bersifat
komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative
ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat
10) Manajemen kebidanan diselenggarakan
atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan
kebidanan yang professional dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan
yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
11) Proses kependidikan kebidanan
sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia
perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat.
Pelayanan Kebidanan
a. Pengertian
a. Pengertian
Pelayanan Kebidanan adalah seluruh
tugas yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan
kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan kaum perempuan khusunya
ibu dan anak.
Pelayanan kebidanan adalah penerapan
ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung
jawab bidan, mulai dari kehamilan,persalinan,nifas, bayi baru lahir, keluarga
berencana, termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan kesehatan
masyarakat. Pelayanan Kebidanan merupakan bagian integral dari sistem pelayanan
kesehatan yg diberikan oleh bidan yg telah terdaftar (teregister) yg dapat
dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan. (Dra.Hj. Suryani soepardan,
Dipl.M,MM, 2008 : 4-5)
b. Jenis Layanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan dibedakan
berdasarkan kewenangan bidan, yaitu :
1) Layanan Kebidanan Primer/Mandiri
Merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dan
spenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2) Layanan Kolaborasi
Merupakan asuhan kebidanan yan diberikan kepada klien dengan
tanggung jawab bersama semua pemberi layanan yang terlibat (misalnya
bidan,dokter dan atau tenaga kesehatan professional lainya). Bidan adalah
anggota tim.
3) Layanan Rujukan
Merupakan
asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada
dokter,dan atau tenanga professional lainya untuk mengatasi masalah kesehatan
klien diluar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan
anaknya.
c. Wewenang Bidan
Bidan dalam menjalankan praktiknya
berwenang untuk memberikan pelayanan yang meliputi:
1) Pelayanan Kesehatan Ibu
Pelayanan kesehatan ibu diberikan
pada masa pra hamil, kehamilan, masa persalinan, masa nifas, masa menyusui dan
masa antara dua kehamilan yang meliputi :
1. Episiotomi
2. Penjahitan luka jalan lahir tingkat
1 dan 2
3. Penanganan Kegawatdaruratan,
dilanjutkan dengan perujukan
4. Pemberian tablet Fe pada ibu
hamil
5. Pemberian Vit-A dosis tinggi pada
ibu nifas
6. Fasilitas atau bimbingan inisiasi
menyusu dini dan promosi air susu ibu eksklusif
7. Pemberian uterotonika pada
menejemen aktif kala 3 dan postpartum
8. Penyuluhan dan konseling
9. Bimbingan pada kelompok ibu hamil
10. Pemberian surat keterangan
kematian
11. Pemberian surat keterangan cuti
bersalin
2) Pelayanan Kesehatran Anak
Pelayanan kesehatan anak diberikan
pada bayi baru lahir, bayi, anak balita, dan anak pra sekolah yang meliputi :
1. Melakukan asuhan bayi baru lahir
normal termasuk resisusitasi, pencegahan hipotermi, inisiasi menyusu dini,
injeksi Vit-K 1, perawatan bayi baru lahir pada masa neonatal( 0-28 hari) dan
perawatan tali pusat.
2. Penanganan Hipotermi pada bayi
baru lahir dan segera merujuk
3. Penanganan kegawatdarutan,
dilanjutkan dengan perujukan
4. Pemberian imunisasi rutin sesuai
program pemerintah
5. Pemntauan tumbuh kembang bayi,
anak balita dan anak pra sekolah
6. Pemberian konseling dan
penyuluhan
7. Pemberian surat keterangan
kelahiran
8. Pemberian surat
keterangankematian
3) Pelayanan Kesehatan Reproduksi
Perempuan dan Keluarga Berencana
Bidan dalam memberikan pelayanan
kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana berwenang untuk
memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga
berencana, dan memberikan alat kontrasepsi oral dan kondom. Bidan yang
menjalankan program pemerintah berwenang melakukan pelayanan kesehatan meliputi
:
1. Pemberian alat kontrasepsi
suntukan, alat kontrasepsi dalam rahim, dan memberikan pelayanan alat
kontrasepsi bawah kulit
2. Asuhan antenatal terintegrasi
dengan interfensi usus penyait kronis tertentu dibawah supervise dokter
3. Penanganan bayi dan anak balita
sakit sesuai pedoman yang di tetapkan
4. Melakukan pembinaan peran serta
masyarakat dibidang kesehatan ibu dan anak, anak usia sekolag dan remaja, dan
penyehatan lingkungan
5. Pemantauan tumbuh kembang bayi,
anak balita, anak pra sekolah, dan anak sekolah
6. Melaksanakan pelayanan kebidanan
komunitas
7. Melaksanakan deteksi dini,
merujuk dan memberikan penyuluhan terhadap infeksi menular seksual (IMS)
termasuk pemberian kondom dan penyakit lainya.
8. Pencegahan NAPZA melalui edukasi
dan informasi
9. Pelayanan kesehatan lain yang
merupakan program pemerintah
Kepribadian filosofi kebidanan dapat
dilihat dalam Royale College Of Midwives (1992)
yang berisi tentang nilai dan kepercayaan
tentang bidan :
1.
Respek terhadap individu dan
kehidupannya.
2.
Respek terhadap wnaita dan proses child
birth.
3.
Kejujuran menggambarkan kemuliaan
dan prinsip moral.
4.
Keadilan dan kebenaran.
5.
Perkembangan dapat dari pengalaman
hidup dari proses pendidikan.
6.
Pendidikan kebidanan adalah akar
dalam praktik kebidanan.
Keyakinan dan kepercayaan dalam
profesi bidan adalah sebagai berikut:
- Ibu-ibu ingin mendapatkan perlakuan yang benar, ibu berharap yang terbaik bagi dirinya.
- Profesi kebidanan mempunyai kekuatan atau pengaruh yang alami dalam pelayanan persalinan bagi reproduksi wanita dan keluarga.
- Harapan kesehatan nasional untuk meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan yang optimal pada orang tua, ibu dan bayi.
Adapun
filosofi pada asuhan kehamilan:
- Proses kehamilan merupakan proses yang alamiah dan normal. Hal ini perlu diyakini oleh tenaga kesehatan khususnya bidan, sehingga dalam memberikan asuhan kepada pasien, pendekatan yang dilakukan cenderung dalam bentuk pelayanan promotif. Realisasi yang paling mudah dilaksanakan adalah pelaksanaan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada pasien dengan materi-materi mengenai pemantauan kesehatan ibu hamil dan penatalaksanaan ketidaknyamanan selama hamil,
- Proses ini merupakan pemberdayaan perempuan dan keluarga dalam melaksanakan asuha. Salah satu upaya yang dilakukan bidan dalam memberikan asuhan adalah pemantauan pada kesehatan ibu hamil. Dalam melaksanakan pemantauan, bidan tidak akan bekerja sendiri, melainkan membutuhkan bantuan dari pihak lain, dalam hal ini adalah pasien dan keluarga. Pasien dan keluarga dapat berperan aktif dalam pengambilan keputusan.
- Ada onotomi pasien dalam pengambilan keputusan. Pada pelaksanaan asuhan, bidan sering dihadapkan pada situasi yang membuatnya harus mengambil langkah terbaik untuk pasien. Dalam penentuan keputusan, pasien dan keluarga sebaiknya diberi otonomi atau kemandirian. Ini akan memberi dampak positif bagi pasien dan keluarganya. Dalam proses penhambilan keputusan untuk tindakan bagi kesehatan pasien, bidan mempunyai peran dan tanggung jawab untuk memberi informasi yang bisa dijadikan pertimbangan bagi pasien.
- Pelayanan yang diberikan mengacu pada konsep asuhan sayang ibu. Dalam pelaksanaan asuhan, posisi pasien bukan sebagai objek bidan melainkan seseorang yang datang dengan kebutuhan, yang menempatkan bidan sebagai orang yang dianggapkompeten dan dapat dipercaya untuk mengatasi permasalahan dan kebutuhannya.
- Pemberian asuhan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Pada saat memberikan asuhan, bidan melakukan pengkajian pada pasien yang bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan pasien sesuai dengan usia kehamilan. Seluruh rangkaian tahap asuhan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada pihak pasien maupun kepada profesi.
BAB III
KESIMPULAN
Bidan
merupakan partner bagi wanita yang dapat memberikan asuhan kebidanan yang
nyaman bagi wanita, sehingga bisa disebut sebagai profesi yang peduli dengan
kesehatan wanita. Dalam memberikan asuhan, bidan mempunyai suatu keyakinan atau
falsafah yang berpusat pada nilai, sikap dan kepercayaan tentang konsep yang
mendasari kehidupannya dan pelayanan kepada masyarakat.
Bidan
adalah seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui
oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan
praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan
dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil,
persalinan dan masa pasca persalinan ( post partum period ), memimpin
persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan
anak
Filosofi
kebidanan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan panduan
atau kerangka pikiran dalam memberikan asuhan kebidanantermasuk didalamnya
yaitu tinjauan keilmuan falsafah kebidanan, dimensi kefilsafatan ilmu
kebidanan, serta disiplin keilmuan kebidanan yang mempunyai karakteristik dan
speifikasi baik objek form maupun objek material. Dengan demikian filosofi
kebidanan akan menyediakan kerangka kerja dan pondasi yang kuat dalam
mengevaluasi efektifitas asuhan kebidanna guna meningkatkan kesehatan ibu dan
anak.
Pelayanan
kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien
yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari kehamilan,persalinan,nifas, bayi
baru lahir, keluarga berencana, termasuk kesehatan reproduksi wanita dan
pelayanan kesehatan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
IBI, Standar Profesi
Kebidanan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, 2002.
Mustika Sofyan dkk, 50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa
Depan, PP IBI, 2001.
Linda V. Walsh, Midwifery Community Based Care During the
Childbearing Year, WB. Sauders Company, USA, 2001.
Neil Thompson, Theory and Practise in Human Services, Open
University Press, Buckingham, Philadelphia, 2000.
Suryani, Dasar-Dasar dan Standar Asuhan Kebidanan bagi Bidan
di RS dan Puskesmas, Sekretariat PD IBI Jabar, 2003.
Narulita, Rury Sari.2012.Kosep Kebidanan.Yogyakarta : Graha Ilmu
Narulita, Rury Sari.2012.Kosep Kebidanan.Yogyakarta : Graha Ilmu
Asrinah,dkk. 2010. Asuhan Kebidanan Masa Kehamilan.
Yogyakarta: Graha Ilmu
Ummi Hani,dkk. 2010. Asuahan Kebidanan pada Kehamilan
Fisiologis. Jakarta: Salemba Medika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar